Balimu-tuna-news - Balimu, Lasalimu Selatan , 01 Juli 2025 - Dalam rangka memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas, Inspektorat Kabupaten Buton melaksanakan pengawasan langsung di Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeriksaan reguler yang bertujuan menilai kinerja dan kepatuhan administrasi pemerintah desa dalam penggunaan anggaran desa.
Tim Inspektorat yang dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa, Awaludin, S.H diterima langsung oleh Kepala Desa Balimu beserta perangkat desa. Pemeriksaan meliputi 3 Item diantaranya pembayaran non-tunai insentif dan BLT DD, Kepatuhan dalam pembayaran pajak, dan sistem pengadaan Belanja Barang dan Jasa (BBJ).
"Tujuan utama pengawasan dan pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Buton di sela kegiatan pemeriksaan.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Pemeriksa Inspektorat, Awaludin, S.H menekankan kepada Desa agar setiap pembayaran Insentif dilakukan secara Non-Tunai hal tersebut sesuai Peraturan Bupati Buton Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penerapan Transaksi Non-Tunai Pada Pemerintah Kabupaten Buton. Dan beliau juga menekankan agar setiap Desa dalam hal pembayaran pajak dilakukan setiap Tahap setelah dilakukan Pemotongan agar tidak menyeberang tahun, selanjutnya juga arahan dari Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat tersebut agar Belanja Barang dan Jasa dilakukan sesuai tupoksi dan aturan yang telah dutetapkan.
Kepala Desa Balimu, dalam kegiatan Pemeriksaan Tersebut, menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap pengelolaan anggaran. Ia juga berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi evaluasi dan pembelajaran untuk perbaikan tata kelola desa ke depan.
Pengawasan langsung ini menjadi langkah penting dalam mendorong tata kelola Dana Desa yang baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat pengawas dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan profesional.