balimu-tuna-news-Lasalimu Selatan, 30 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Desa, Inspektorat Kabupaten Buton menggelar Entry Meeting pemeriksaan dana desa di Aula Kantor Camat Lasalimu Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara pemerintah desa dan aparat pengawas.
Acara tersebut dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Buton, Camat Lasalimu Selatan, para kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa. Entry meeting ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan reguler atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 final dan 2025 tahap 1.
Dalam sambutannya, Inspektorat Kabupaten Buton dalam hal ini oleh ketua tim pemeriksa, Awaludin, S.H, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat, sesuai ketentuan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk mendampingi agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan baik, bersih, dan sesuai aturan. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat pengawas adalah kunci,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Lasalimu Selatan dalam hal ini oleh sekretaris kecamatan Lasalimu Selatan, Samuel Ngelo, S.Sos, dalam pengantarnya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh aparat desa dalam memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan. Ia juga mengajak para kepala desa untuk menjadikan kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran.
Selain pemaparan teknis dari Inspektorat, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi, di mana para kepala desa berkesempatan mengajukan pertanyaan dan menyampaikan kendala dalam pengelolaan keuangan desa.
Entry meeting ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya tata kelola dana desa yang lebih baik, dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.